PEMALANG – Kamis tanggal 15 April 2021 Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, secara simbolis, melaunching nomor call center dan mencanangkan Kabupaten Pemalang menuju wilayah bebas pungli di era pandemi covid-19.
Kegiatan ini, dimaksudkan untuk memberikan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang yang bebas dari pungutan liar (pungli).
Pencanangan yang dilaksanakan secara virtual dengan metode protokol kesehatan ini, ditandai dengan pemakaian rompi yang dilakukan serentak oleh Bupati dan anggota Forkopimda serta seluruh tamu undangan yang hadir di Pendopo Kabupaten dan gedung Sasana Bhakti Praja.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pencanangan Kabupaten Pemalang menuju wilayah bebas pungli di era pandemi covid-19. merupakan komitmen bersama untuk memberantas praktek pungli di daerahnya.
Bupati berharap, pencanangan tersebut dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menyamakan tujuan dan pandangan dari segenap stakeholder yang terlibat guna mewujudkan Kabupaten Pemalang yang Adil Makmur, Agamis dan Ngangeni.
Bupati mengingatkan, agar semua dicanangkan dapat dilaksanakan secara optimal, maka perlu diikuti dengan berbagai program pembenahan. Ketegasan, penegakan hukum, penerapan inovasi- inovasi baru, pemenuhan sarana dan prasarana serta peninjauan kapasitas sumber daya manusia meski banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menuju wilayah bebas pungli.
Namun pihaknya menegaskan semua harus optimis, karena Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, saat ini memiliki komitmen yang sama terkait pemberantasan korupsi termasuk pungutan liar.
Bupati yakin, dengan sinergitas dan kerja keras dari semua pihak dalam memberantas pungli akan berdampak pada peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.
“Saya berharap, semua pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan saber pungli dapat konsisten menjaga hubungan kerja sama dan kekompakan yang telah terjalin”, kata Bupati.
Sementara itu, dalam laporannya, Plt. Sekretaris Inspektorat, Puji Sugiharto menjelaskan, kegiatan ini diikuti seluruh unit saber pungli Kabupaten Pemalang dan tamu undangan yang menerima secara simbolis banner dan layanan larangan saber pungli.
Diungkapkan, Rakor ini diselenggarakan sebagai wahana pertemuan seluruh Tim saber pungli Kabupaten Pemalang, sehingga ada penyamaan persepsi dalam bertindak sesuai kapasitas sebagai anggota saber pungli Kabupaten Pemalang.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dan Forkopimda tersebut, juga disampaikan paparan tentang saber pungli oleh Wakapolres Pemalang, Kompol Ariakta Gagah Nugraha, selaku Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Kabupaten Pemalang, dan penyerahan banner serta sticker saber pungli oleh Bupati Pemalang kepada para penerima, diantaranya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang.
