PEMALANG, Hari ini Jumat 28 sd 29 Agustus 2020 bertempat di hotel grage cirebon telah berlangsung Bimbingan teknis penyusunan renstra dan renja tahun 2021_ 2026 yanh dibuka oleh Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi, SH, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Dr. Ir. H. Moh. Arifin, MSi.
Dalam sambutannya bupati pemalang menjelaskan tentang 1. maksud dan tujuan penyusunan renstra tahun 2021-2026 Badan kesbangpol pemalang. 2. Hubungan antara renstra dan renja tahun 2021-2026 sebagaimna dirilis Kepala Badan kesbangpolinmas Kabupaten Pemalang Sujarwo menginginkan sebuah renstra dan renja yang menarik untuk dilksanakan 3. Dasar Hukum penyusunan renstra dan renja sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku yaitu permendagri 86/2017 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun. 2018; c. atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati juga berharap, ” Usai kegiatan Bontek ini hendaknya untuk penyusunan renstra dan renja dilakukan serentak oleh para opd mengingat kedepan adanya pemilukada dengan kepala daerah yang baru tentu punya kebijakan yang baru pula dan berbeda juga dengan wawasan opd dan kebijakan kepala daerah yang lama sehingga jika dillsanakan secara serentak akan menemulan titik temu yang sama serta ada kesepahaman dan kesepakaran agar tercapai renstra dan renja yang semok” ujar Bupati Bintek ini dihadiri oleh Kepaa Bappeda, Kepala Inspektorat, Plt. Asisten I Sekda, Kepala Bagian Prokompim, Kepala Bagian Umum dll. Adapun peserta bintek sebanyak 19 orang dengan pola protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *