Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi, SH., MM. yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Dr. Ir. m. Arifin, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapid Test Bagi Calon Petugas PPDP di ruang rapat KPU Kabupaten Pemalang. Sebanyak 3148 Calon Petugas PPDP KPU akan dilakukan rapid test sebagai syarat ketentuan untuk diterima nya sebagai petugas PPDP KPU, jika hasil rapid test calon Petugas PPDP Reaktif, maka akan didanti dengan yang lain dan penggantinya pun akan lakukan rapid test. Berikut hasil rapat koordinasi persiapan rapid test bagi calon petugas PPDP :
- Rapid Test akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Juli 2020.
- Rapid Test akan dilakukan di Puskesmas – Puskesmas terdekat sesuai domisili calon petugas PPDP.
- Alat pelindung diri saat menjalankan tugas sebagai petugas PPDP : Masker, Face Shield dan Hand Sanitizer.
- Â Penggunaan baju hasmat hanya oleh petugas PPDP yang menjalankan tugas nya di desa/kelurahan zona merah.