PEMALANG – Selasa 13 Mei 2021 dengan metode protokol kesehatan, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyerahkan 39 SK pensiun (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mereka akan memasuki masa purna tugas TMT 1. Mei 2021.
Penyerahan SK pensiun dilakukan di Aula Badan Kepegawaian Daerah Pemalang, disaksikan Wakil Bupati Pemalang, Ketua Komisi DPRD Pemalang, Sekda Pemalang beserta sejumlah Kepala OPD terkait, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Pekalongan, Ketua Dewan Pengurus Korpri Pemalang dan Kepala Bank Mandiri Taspen Pemalang.
Dalam sambutanya, Bupati mengatakan, penyelenggaraan dengan metode Kesehatan adalah tindakan preventif guna mencegah penularan infeksi virus corona, dan dilakukan sesuai Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan bahwa pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil merupakan salah satu unsur pembinaan pegawai dalam manajemen kepegawaian. Purna tugas sebagai suatu kondisi pasca pemberhentian sebagai PNS akan dialami oleh setiap pegawai pada saat yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun. Berkaitan dengan itu, Bupati pesan, bahwa pensiun sebagai PNS bukan akhir dari pengabdian, tapi wujud keberhasilan dari pengabdian selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Masa purna tugas bagi Bapak dan Ibu merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat”, ujar Agung.
Bupati berharap, dengan bekal pengalaman selama menjadi PNS, mereka bisa terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, berperan aktif ditengah tengah kehidupan masyarakat yang penuh dinamika, baik secara individu, maupun kelompok, atau bergabung dengan lembaga lembaga sosial yang ada.
Kepada semua yang hadir di acara tersebut,
Berkaitan dengan datangnya bulan suci ramadhan 1442 H. / 2021 M, pihaknya mengucapkan Marhaban ya Ramadan, selamat menunaikan ibadah puasa ramadan 1442 H.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Sugiyanto menjelaskan, jumlah PNS yang telah memasuki masa purna tugas dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun (BUP) mulai bulan Januari hingga bulan Mei 2021 sebanyak 175 orang PNS, dengan rincian, pada bulan Januari 2021 sejumlah 43 orang, pada Pebruari 29 orang, bulan Maret 27 orang, bulan April 37 orang dan bulan Mei 39 orang.
