Sekda Pemalang Mohammad Arifin Menyampaikan bahwa Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi penegakkan protokol kesehatan di setip kerumunan seperti pasar dan kerumunan lainnya ini umtuk diketahui sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan sebagai usaha pemutus mata rantai penularan virus 19 dilingkungan masing masing.
Sekda akui adanya ketidak disiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada dirinya. Sekda merasa kuatir karena dimusim penghujan ini menurut para dokter lebih cenderung perkembangan Penularan meningkat.
Seperti telah ditemukan adanya ketidak disiplinan para pedagang dan pengunjung dipasar buah pemalang meski sudah lama disosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang
Menurut Kepaa Kejaksaan Negeri Pemalang dengan penerapan Protokol Kesehatan di masyarakat sebagai pemutus rantai penularan covid 19 jika masyarakat tidak mengindahkan, maka akan dikaji sejauh mana kedisiplinan masyarakat dan bila perda sudh dapat dilalsanakan akan disosialisasikan dulu kemudian jika memungkinkan perlu ditegakkan sangsi hukum maupun denda sebagai efek jera agar bisa menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan masyarakat itu sendiri.
Dandim 0711 Pemalang
Jajaran TNI bekerja sama dengan Polres, Pemkab, Satpol pp dan instansi terkait di Pemalang siap memutus rantai penularan covid 19 di Kabupaten Pemalang.
Kodim 0711 telah menyiapkan pasukan pemutus rantai penularan tersebut.
Polres Pemalang
Jajaran Polres Pemalang telah mengantisipasi dn membantu pemerintah Kabupaten Pemalang dalam penutusn rantai penularan covid 19 agar wabah ini segera berakhir mengingat peranan ekonomi dan pendidikan sangat merosot karena pembatasan pembatasan geraknya.