PEMALANG : Hari ini Senin 14 September 2020 bertempat di Halaman Mapolres Pemalang telah berlangsung Apel bersama operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan untuk melanjutkan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolres, Dandim, beserta segenap anggota forkopimda lainnya yang secara konsisten mendukung upaya penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi di Kabupaten Pemalang.
Kegiatan pada hari ini adalah tindakan nyata, wujud dari konsistensi, komitmen serta tanggungjawab bersama dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang sampai sekarang tingkat kepatuhan masyarakat dirasa masih kurang, dan perlu terus ditingkatkan. Sebagaimana diketahui bersama, pada tahun ini, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Inpres tersebut telah mengamanatkan kepada para menteri, penjabat setingkat menteri sampai kepala daerah untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan sekaligus dengan penegakan hukumnya di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, sebagai bentuk respon atas terbitnya peraturan tersebut, Bupati Pemalang mengeluarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Pemalang, dengan harapan peningkatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang dapat ditingkatkan.
Untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang bebas dari Covid-19 memang tidak mudah, tetapi optimis bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak, penyebaran tersebut akan dapat dicegah dan dikendalikan.
Melalui operasi yustisi protokol kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, kepatuhan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam setiap aktivitas, baik ditempat umum maupun ditempat-tempat khusus, melakukan langkah nyata penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan, dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pelanggar dan masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan demi terciptanya keselamatan bersama dari bahaya pandemi.
Apel bersama ini dihadiri forkopimda, Sekda dan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *