PEMALANG, Hari ini Selasa 8 September 2020 bertempat di Gedung Serbaguna Pemalang tengah berlangsung seleksi Penerimaan CPNS metode CAT BKN.
Menurut Kepala BKD Pemalang Sugiyanto dalam laporan penyelenggaraan seleksi penerimaan cpns dengan metode CAT BKN dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemalang. Penyelenggaraan tersebut mendasari Undang undang nomor 15 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi nomor 23 tahun 2019 tentang penetapan kriteria kebutuhan dan Pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2019, Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 14 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pegadaan pegawai negeri sipil, dan Surat Edaran BKN nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assested Test Badan Kepegawaian Negara ( CAT BKN) dengan protokol Kesehatan pencegahan covid 19.
Adapun pelaksanaan seleksi diselenggarakan di 7 tempat diantaranya adalah 1. Pemalang 1.075 peserta, BKN pusat 11 peserta, 3. Kantor Regional I Yogyakarta 15 peserta, 4. Kantor Regionl II Surabaya 1 peserta, 5. Kantor Regional III bandung 4 peserta, UPT BKN serang 1 peserta dan UPT BKN Palangkaraya 1 peserta Total 1.108 peserta.
Menurut Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi, SH, MM pelaksanaan seleksi cpns dengan merode CAT BKN ini sungguh sangat baik dan murni dari hasil perjuangan pikiran seluruh peserta. bukan dari usaha yang sia sia jadi andai peserta ada yang tidak lulus disitu bisa dilihat langsung nilainya melalui monitor yang telah tersedia dan bukan sebuah rekayasa. Usaha peserta adalah penentu keberhasilan ataupun kegagalan. Untuk itu Bupati berharap semua peserta dapat mengerjakan dengan hati yang murni ikhlas dan dengan disertai doa kepada Allah swt.
Usai memberikan sambutan dan pesan, bupati membuka pintu ruang tes dan memotong untaian bunga sebagai tanda dimulainya pelaksanaan seleksai CPNS metode CAT BKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *